Pemerintah Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2020

Menteri Agama Fachrul Razi.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menyampaikan keputusan bahwa pelaksanaan haji 2020 atau 1441 H untuk Jemaah Indonesia ditiadakan. Hal ini disampaikan langsung Menteri Agama, Fachrul Razi.

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

"Jadi tahun ini tidak ada keberangkatan haji. Bagi yang sudah membayar dan mendaftar akan diganti untuk tahun depan," ujar Menag Fachrul Razi lewat aplikasi zoom, Selasa 2 Juni 2020.

Fachrul menjelaskan, Keputusan Menteri Agama (KMA) itu diambil dikarenakan beberapa faktor. Pertama tidak ada kecukupan waktu, soal pengurusan visa dan lainnya.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

"Faktor kedua terkait keamanan, protokol kesehatan. Mari kita terima keadaan ini dengan ikhlas,” ucap Fachrul.

Ia menjelaskan, Indonesia atau Kemenag terus melakukan komunikasi aktif terkait penyelenggaraan haji ini. Namun, situasi di sana masih melihat perkembangan yang ada.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

“Kita sudah melakukan komunikasi yang aktif, dubes Indonesia untuk kerjaan Arab Saudi, namun masih melihat perkembangan terkait COVID-19 ini," ungkapnya.

Baca juga: Pemakzulan Presiden, Fadli Zon: Yang Ketakukan Pasti Anti Demokrasi

Kabah di Mekah, Arab Saudi.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Warga Iran mulai menunaikan ibadah haji sejak Teheran dan Riyadh menyetujui kesepakatan yang ditengahi Tiongkok tahun lalu untuk memulihkan hubungan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024