Pemprov Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dicabut, Sudah Terpenuhi

Alkitab mini yang dibaca dengan kaca pembesar
Sumber :
  • Antara/ Arief Priyono

VIVA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak terprovokasi terkait polemik Alkitab atau Injil versi bahasa Minang yang ada di aplikasi Play Store Google.

Menurut Jasman, konten Alkitab berbahasa Minang yang beberapa waktu lalu sempat muncul di aplikasi Play Store Google kini sudah tidak ada lagi. Pihaknya sedang berupaya agar kasus serupa tidak lagi terjadi.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak terpancing. Jangan terprovokasi. Kita jaga kerukunan antarumat beragama. Untuk menjawab keresahan masyarakat perihal itu, kita sudah tindak lanjuti dengan kirim surat ke Kominfo RI. Sekarang konten itu sudah tidak ada lagi,”ujar Jasman Rizal, Jumat 5 Mei 2020.

Terkait apakah akan membawa kasus ini ke ranah hukum, Jasman belum bisa memastikan mengenai hal itu. Menurutnya, desakan dari tokoh agama, adat dan masyarakat Minangkabau adalah agar aplikasi bisa dihapus dari aplikasi Play Store Google.

“Belum, belum sampai ke sana,”ujar Jasman terkait penyelesaian hukum.

Sebelumya publik Sumbar sejak beberapa hari lalu dihebohkan dengan munculnya aplikasi Injil berbahasa Minang di aplikasi Play Store Google. Kemudian Gubernur Sumbar pun menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Dalam surat tertangal 28 Mei 2020 yang ditujukan kepada Direktur Jendral Aplikasi Informatika tersebut, Pemerintah Sumatera Barat meminta kepada Kominfo RI untuk dapat menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya kembali aplikasi sejenis pada kemudian hari.

Merujuk kepada surat tersebut, Pemerintah Sumatera Barat meminta Kominfo RI untuk menghapus aplikasi tersebut  dengan dasar pertimbanganmasyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut.

Pembangunan Pusat Data Nasional Digeber, Bakal Diresmikan Agustus oleh Presiden

Kemudian aplikasi tersebut dianggap sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Baca juga: Kata Gubernur Trending Twitter, Ternyata Soal Alkitab Bahasa Minang

Kemkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres
Apple AirTag.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, produk Apple mendominasi smartphone yang diimpor di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024