Kepsek SMK di Garut Punya Senjata Api Bikin Heboh

Kepsek Dadang Johar Arifin
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kabupaten Garut Jawa Barat, Dadang Johar Arifin mengakui memiliki senjata api jenis bareta. Senjata api tersebut dilengkapi peluru karet dan surat izin kepemilikan serta surat hibah senjata api yang dikeluarkan pihak Polda Jawa Barat.

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Menurut Dadang, pihaknya mengklarifikasi pemberitaan yang tersebar melalui media sosial beberapa hari terakhir ini, terkait kepemilikan senjata api. Sebagai orang yang berprofesi sebagai guru dan menjabat kepala sekolah, dirinya sudah mendapat izin kepemilikan senjata untuk membela diri.

"Jadi memang benar saya memiliki senjata api yang sudah mendapat izin dari Polda Jawa Barat, " ujarnya Selasa 9 Juni 2020.

Tanpa Bulan Madu, RM Gelar Pernikahan Lalu Kembali Masuk Bui

Sementara itu terkait pemanggilan pihak Polres Garut dalam kaitan kepemilikan senjata api, menurut Dadang hal itu merupakan bentuk klarifikasi. Dirinya menunjukkan surat-surat kepemilikan senjata api yang legal.

"Bukan pemeriksaan tapi klarifikasi soal senjata api, kalau gak memiliki surat resmi ya saya kena undang undang, " ungkap Dadang.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Sementara Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng pada saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Menurut dia, pada hari ini pihaknya akan membahas hasil pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api oleh seorang kepala sekolah (kepsek)

"Besok ya, mau dibahas dulu hasil pemeriksaannya besok, " katanya saat dihubungi malam tadi.

Baca juga: Thailand Lebih Awal Punya Jubir Cantik COVID-19, Dokter Muda Segar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya