Erick Thohir Konsisten Terapkan Efisiensi BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir terus berupaya untuk melakukan efisiensi di tubuh Kementerian BUMN. Dan salah satunya, sudah berjalan yakni penyederhanaan jumlah BUMN.

Holding BUMN InJourney Siap Sambut Mudik dan Libur Lebaran 2024

Tercatat, jika sebelumnya jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan, kini menjadi 107 perusahaan. Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Menteri BUMN menuturkan pemaparannya terkait hal tersebut.

MIND ID Pastikan Beri Kemanfaatan Bagi Daerah Wilayah Kerja, Begini Caranya

Baca juga: PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga September 2020

“Khususnya pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri,” ungkap Erick Thohir dalam keterangan tertulis Kementerian BUMN, Selasa 9 Juni 2020.

Curhat Kementerian BUMN Punya Dana Melimpah Buat Genjot UMKM, Tapi Terbentur Aturan OJK 

“Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80,” tambahnya.

Untuk sektor farmasi, Erick Thohir berhasil membuat holding BUMN Farmasi. Adapun PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan. Sementara anggota perusahaannya adalah PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan.

Baca juga: Imbas Kelamaan Karantina, Bocah Ini Susah Payah Pakai Seragam Sekolah

Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Erick Thohir menggaris bawahi, ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” jelas Erick.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya