Staf Khusus Sebut Presiden Jokowi Tak Mungkin Intervensi Kasus Novel

Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono menilai bahwa tuntutan yang dianggap ringan terhadap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan wewenang jaksa. Menurut dia, Kepala Negara karena itu tak akan mengintervensi proses peradilan. Meski diakuinya bahwa kasus tersebut mendapat perhatian publik secara luas dan dari Istana juga.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

"Dalam tahap persidangan yang sedang berjalan pada saat ini harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif," ujar Dini kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2020.

Dini sendiri mengatakan menyadari bahwa tuntutan jaksa itu telah menuai kritik. Namun demikian, ia menganggap posisi perkara ini bakal diputuskan oleh hakim dengan seadil- adilnya.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

"Presiden yakin bahwa majelis hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengkapan bukti- bukti selama proses pemeriksaan," ujarnya.

Sejak awal kata Politikus PSI ini, Presiden Jokowi menarik perhatian khusus terhadap kasus penyerangan yang dialamatkan kepada penyidik KPK tersebut. Hanya sekali lagi, posisi pemerintah percaya akan indepedensi lembaga penegakan hukum termasuk dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

"Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Dini lagi.

Baca juga: Apa Benar Pelajaran Agama akan Dilebur dengan PPKN, Cek Faktanya

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, tidak ingin ikut campur terkait posisi Presiden Jokowi di PDIP. Termasuk nasib kakaknya, Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024