Polisi, BIN Hingga Jaksa Ikut Berebut Empat Jabatan Tinggi KPK

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melaksanakan tahap awal uji kompetensi untuk empat posisi jabatan strukturalnya yang masih lowong.

Empat jabaran tersebut yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan dan Koordinator Wilayah.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat berjumlah 23 peserta, sementara Direktur Pinda sebanyak 6 peserta, untuk Direktur Penyidikan berjumlah 10 peserta dan Koordinator Wilayah berjumlah 68 peserta.

“Peserta terdiri dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, BPKP, BIN, Kominfo, KemenKumham dan Kemenkeu,” kata Ipi kepada awak media, Jumat, 19 Juni 2020.

Ipi lebih jauh menerangkan, Pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan sejak tanggal 18 hingga 30 Juni 2020 mendatang.

“Seluruh proses tahapan seleksi tersebut, sebagaimana rekruitmen yang telah dilaksanakan oleh KPK sebelumnya, dimana diawali dengan seleksi administrasi lalu dilakukan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional dan terpercaya,” ucap Ipi.

Paralel dengan hal itu, tambah Ipi, akan pula dilakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN, terakhir akan dilakukan tes kesehatan, presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Dengan seleksi terbuka ini, diharapkan terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan,” ungkapnya.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Baca juga: Viral, Wanita Kesurupan karena Kamar Kos Ditinggal Tiga Bulan

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024