KPK Cecar Putri Nurhadi soal Tas, Sepatu dan Mobil Mewah

Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa puteri kandung, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizki Aulia Rahmi terkait kasus suap dan gratifikasi atas pengurusan perkara di MA, hingga Kamis malam kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Rizki soal sejumlah aset yang disita tim KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Rumah itu merupakan tempat pelarian terakhir Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono selama menjadi buronan KPK.

"Penyidik mengkonfirmasi dan menggali pengetahuan saksi terkait adanya beberapa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 19 Juni 2020.

Ali menuturkan, barang bukti yang telah disita lembaga antirasuah dari rumah itu yakni seperti dokumen-dokumen penting maupun barang mewah lainnya, yang diduga masih bertalian erat dengan kasus Nurhadi.

"Ada sejumlah uang, mobil mewah, beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merk terkenal," ucap Ali.

Meski begitu, Ali berdalih penyidik KPK belum dapat membeberkan total keseluruhan barang bukti yang telah disita.

"Saat ini belum kami bisa rincikan daftar barang-barang tersebut mengingat penyidik masih akan kembali mengkonfirmasi kepada sejumlah saksi," ungkap Ali.

Dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiono dan pengusaha Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Beruntung tim satgas yang diketuai penyidik Novel Baswedan berhasil menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono beberapa waktu lalu. Keduanya diciduk dark sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan, setelah buron lebih dari 3 bulan.

Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang masih buron. Nurhadi dan Rezky dijerat karena diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 Miliar.

KPK Periksa Pengacara Lucas Terkait Kasus Dugaan TPPU Sekertaris MA Nurhadi

Baca juga: Polisi, BIN Hingga Jaksa Ikut Berebut Empat Jabatan Tinggi KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, hingga mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Kedua

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024