Bambang Widjojanto ke Firli Bahuri Cs: Sudah Matikah Mata Hatinya

Bambang Widjojanto, Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW mempertanyakan sikap pimpinan KPK era dinakhodai Firli Bahuri Cs. Dia menganggap Firli Cs bergeming menyikapi kejanggalan peradilan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.

Padahal banyak pihak yang mengkritisi termasuk Novel sendiri terkait dengan peradilan kasus air keras ini. Mulai dari tuntutan jaksa yang hanya 1 tahun hingga kebenaran soal 2 terdakwa yang saat ini menjalani sidang adalah pelaku asli atau hanya pasang badan.

“Di mana pimpinan KPK dalam situasi ini? Ketika rakyat sibuk, ketika media membicarakan dalam diskursus, suara pimpinan KPK nyaris tidak terdengar. Dia ada juru bicara, tetapi suara pimpinan KPK nyaris tak terdengar. Sudah matikah mata hatinya dan mata nuraninya?” kata Bambang saat diskusi, Jumat, 19 Juni 2020.

Untuk itu, BW mengajak semua pihak untuk mengingatkan Firli Bahur Cs untuk bersuara lantang. Bila pimpinan KPK tetap diam, bilamana para penyidik atau penyelidik KPK saat memproses kasus korupsi mendapatkan pukulan balik seperti halnya Novel Baswedan maka perlindungan bagi mereka jadi pertanyaan.

“Ini kita harus gedor pimpinan KPK. Kalau kemudian KPK seperti itu apa jaminannya? seluruh proses penegakan hukum yang sekarang dilakukan oleh KPK kalau ada pukulan balik dia akan melindungi?” kata BW.

“Jadi ketika publik diskursus, semuanya bicara tentang Novel, kita tak dengar apa sesungguhnya pernyataan dari pimpinan KPK. Apa memang sudah saatnya lupakanlah pimpinan KPK? Itu pilihan juga. Bahasa timurnya emang gue pikirin. Misalnya gitu ya,” kata BW.

Firli Bahuri sempat berkomentar soal Kasus yang menimpa Novel Baswedan. Namun hal itu terjadi ketika dia merespons pertanyaan awak media.

Waktu ditanyakan soal sikap KPK terkait tuntutan rendah para pelaku penyiraman Novel, Firli hanya menjawab sekenanya.

Pengacara Ungkap Keberadaan Firli Bahuri Usai Mangkir Pemeriksaan Polisi

"Prinsipnya adalah kami sebagai negara hukum, kita akan ikuti proses hukum itu," kata Firli, Jumat, 12 Juni 2020.

Baca juga: Imam Nahrawi Sebut Taufik Hidayat Terima Uang Rp7,8 Miliar
 

Pengacara Firli Bahuri Blak-blakan Klaim Sudah Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kasus Pemerasan
Bambang Widjojanto, di Sidang MK

Sidang Sengketa Pilpres, BW Singgung Pj Gubernur Dicopot Usai Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto atau BW menyinggung pencopotan Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai Prabowo-Gibran kalah di Pilpres

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024