Video Eksklusif Penjemputan Mucikari Pemasok Anak ke Buronan FBI

Video eksklusif tvOne; Penjemputan mucikari buronan FBI
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA – Polisi menangkap mucikari pemasok anak perempuan ke Russ Albert Medlin (RAM), buronan FBI asal Amerika Serikat. Mucikari yang ditangkap adalah seorang wanita berinisial A, yang ditangkap di wilayah Banten pada Jumat 19 Juni 2020.

Sebelumnya, petugas Kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka buronan FBI itu di rumahnya di kawasan kontrakan Jakarta Selatan, Minggu 14 Juni 2020 lalu.

RAM terjerat kasus prostitusi anak dibawah umur. Berdasarkan hasil penyelidikan, telah ada tiga anak yang berusia antara 15-17 tahun yang di sewa RAM.

Baca juga: Memilukan, Ibu Hamil Keguguran karena Tak Punya Biaya Swab Test

Kepada penyidik, pria berkepala plontos itu mengaku membayar Rp2.000.000 untuk sekali kencan.

RAM merupakan buronan yang dicari FBI sejak tahun 2016. Ia adalah residivis dengan modus penipuan investasi saham bitcoin sejumlah US$722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun.

Tak hanya itu RAM juga terjerat dengan kasus pedofilia di Amerika Serikat. RAM diketahui memberi upah kepada tersangka A yang baru berusia 20 tahun, sebagai mucikari dengan imblaan sebesar Rp6,3 juta usai mencarikan 3 anak di bawah umur untuk disetubuhi.

Baca juga: Panduan Lengkap Wisata ke Ancol, Taman Mini, Ragunan Masa New Normal

Mahfud MD Pastikan Tangkap Harun Masiku jika Tahu Keberadaannya

“A ini ditangkap di Banten, pada hari ini (Jumat 19 Juni 2020) kurang lebih sekitar pukul 14.00. Sepengetahuan kami sampai dengan diperiksanya itu sudah 3 kali, tetapi pengakuan dari yang bersangkutan sementara sudah berulang kali,” ungkap Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Dani Ariyanda dalam program Kabar Petang tvOne, Jumat 19 Juni 2020.

“Kami akan cari lebih tahu untuk pendalaman lebih lanjut bagaimana mucikari A ini peran sertanya selain memasok kepada RAM ini,” jelas AKBP Dani Ariyanda.

WNA Meksiko Buronan Penembak Warga Turki Ditangkap di Jatim

Baca juga: Ibu Hamil dan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk GBK

Viral Intel Polisi Nyamar Jadi Penjual Martabak, Malam Jualan Pagi Nangkep Buronan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Yudi Utomo Imarjoko sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang. Ia ahli nuklir UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024