Anies Ungkap Empat Poin DKI Raih WTP Tiga Kali Beruntun

Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/ Syaefullah

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan merasa bersyukur dan bahagia karena DKI Jakarta merayakan Hari Ulang Tahun ke-943 pada hari ini, Senin, 22 Juni 2020.

Anies Ubah 22 Nama Jalan di DKI Jadi Nama Tokoh Betawi, Ini Daftarnya

Pada kesempatan ini, Pemrov DKI Jakarta pun mendapatkan penilaian laporan keuangan wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Alhamdulillah hari ini merupakan hari berbahagia bagi warga Jakarta dan juga Pemprov DKI, kita merayakan ulang tahun Kota Jakarta, sekaligus juga menerima hadiah terindah di ulang tahun ini, yaitu laporan hasil pemeriksaan BPK, di mana Pemprov DKI mendapatkan opini WTP, dan itu didapat untuk yang ketiga kalinya beruntun, 2017-2018-2019," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta Pusat.

Tetap Seru, 4 Cara Rayakan HUT Jakarta Secara Virtual

Dan Anies berharap kedepannya Ubu Kota DKI Jakarta ini akan terus mendapatkan WTP. Namun, ia memberikan empat poin catatan penting yang perlu digarisbawahi.

"Keseriusan untuk menyesuaikan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi pemerintah," ujarnya.

Jakarta Ultah ke-494, Ahok Ajak Warga DKI Lakukan Ini

Kemudian, lanjut Anies, pengelolaan keuangan daerah yang didukung dengan sistem pengendalian internal yang alhamdulillah memadai, serta pengungkapan laporan keuangan yang memadai, dan kepatuhan pada seluruh ketetapan undang-undang.

"Jadi kami menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan tata pemerintahan yang baik, dan insya allah dengan demikian semangat good governance dalam arti yang sesungguhnya, yaitu pengelolaan laporan keuangan yang baik," ujarnya.

Sehingga, ia bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Jakarta khususnya, dan Insya Allah ini akan pertahankan terus ke depan. Karena masih ada pekerjaan rumah dan laporan hasil pemeriksaan harus dituntaskan.

"Tadi disampaikan, sejak 2005-2019 masih ada temuan-temuan yang harus kita tuntaskan, khususnya menyangkut aset. Tapi, DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki majelis untuk penetapan status-status aset itu. Sehingga, insya Allah kita akan bisa tuntaskan ini dalam waktu yang dekat, begitu," kata dia.

Baca juga: Kebanggaan John Kei, Anaknya Lulus Cumlaude di Trisakti

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya