Bawaslu Beberkan Dua Tahapan yang Rawan saat Pilkada 2020

Warga berdiri di dekat tumpukan kotak suara Pilkada Mimika di kantor KPU Mimika
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Jeremias Rahadat

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaunching indeks kerawanan pilkada 2020 secara virtual pada Selasa, 23 Juni 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan dan Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan indeks kerawanan pilkada 2020 ini bagian upaya untuk melakukan mitigasi atau pencegahan terhadap potensi kerawanan di tengah situasi pandemi COVID-19 ketika menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

"Konteksnya untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi, bagaimana kewenangan Bawaslu untuk memetakan. Intinya, bagaimana kita memetakan kerawanan-kerawanan yang dimunculkan pasca pandemi. Kalau kerawanan pilkada tanpa pandemi sudah kita petakan," kata Afif seperti dikutip dari Youtube Bawaslu RI.

Menurut dia, untuk mengukur indeks kerawanan Pilkada 2020 ada empat hal yakni konteks sosial, konteks politik, konteks infrastruktur daerah dan konteks pandemi. Kemudian, Bawaslu memetakan per kabupaten/kota dan per provinsi yang punya potensi tinggi kerawanannya.

"Untuk kali ini, kami hanya memetakan kerawanan di dua tahapan yaitu pencalonan dan pemutakhiran daftar pemilih. Tahapan ini paling dekat yang disitu membutuhkan jumpa fisik antara petugas dengan pemilih, ini yang kita antisipasi," ujarnya.

Dalam konteks sosial, Afif mengatakan kerawanan karena gangguan keamanan, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara. Kemudian, konteks politik itu karena keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN dan penyalahgunaan anggaran.

Konteks infrastruktur daerah, afif menjelaskan Bawaslu memetakan ini karena sebagian metode nanti sangat bergantung dengan teknologi informasi. Maka, pemetaan ini berdasarkan basis kecamatan yang masih dapat gangguan melakukan komunikasi melalui daring, dukungan sistem informasi masih minim dan selanjutnya.

Selanjutnya, konteks pandemi. Menurut Afif, ini paling khas dari indeks kerawanan. Pertama, anggaran pilkada terkaid COVID-19 yang ada di daerah, data terkait orang-orang yang positif COVID-19, dukungan pemerintah daerah untuk penanggulangan COVID-19, resistensi masyarakat atas pelaksanaan pilkada dan hambatan pengawasan pemilu.

"Peta ini sangat berkontribusi untuk kita sampaikan sebagai update kerawanan pilkada 2020. Tujuan pemetaan indeks kerawanan pilkada 2020 ini sebagai alat untuk mengetahui, mengidentifikasi ciri, karakteristik dan kategori kerawanan serta alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini," ujarnya.

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

Baca juga: 152 Pedagang Pasar DKI Positif Corona, Berikut Sebarannya

Anies Baswedan usai shalat jumat di Masjid Kubah Emas, Depok

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Anies Baswedan digadang-gadang bakal maju kembali pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali buka suara soal pengusungannya kepada Anies

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024