COVID-19: Anggaran Kesehatan Rp75 Triliun Baru Keluar 1,53 Persen
- bbc
Presiden Joko Widodo meminta pencairan anggaran kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dipercepat dan, jika perlu, memotong prosedur di Kementerian kesehatan.
"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip kantor berita Antara, Senin (29/06).
- Update Covid-19 di Indonesia: "Jangan merasa normal-normal saja," kata Presiden Jokowi
- Tenaga medis tagih janji insentif pemerintah,`Kami menanyakan keselamatan dan hak kami, kok akhirnya dirumahkan?`
- `Rakyat khawatir`, BPK akan audit aliran anggaran penanganan Covid-19 yang `cukup dahsyat`
- KPK sebut Kartu Prakerja `terdapat konflik kepentingan`, tanda-tanda ke tindak pidana korupsi?
Dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, presiden meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele sehingga pembayaran klaim rumah sakit serta insentif bagi para tenaga medis dan petugas laboratorium dapat segera dicairkan.
"Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," ujar Presiden Jokowi merujuk Peraturan Menteri (Permen).
"Kita tunggu apa lagi kalau anggarannya sudah ada?" tanyanya.
Setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo Maret silam, pemberian insentif dan santunan bagi tenaga medis yang menangani corona telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan.