Australia Kirim Bantuan ke MA untuk Uji Coba Pengadilan Online

Ilustrasi persidangan online
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Pemerintah Australia bermitra dengan Mahkamah Agung Indonesia untuk mencoba teknologi baru di ruang sidang. Hal ini dilakukan untuk memungkinkannya terus melaksanakan proses peradilan masalah serius selama pandemi COVID-19.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Departemen Dalam Negeri Australia telah mengirimkan 19 set peralatan ke pengadilan pidana Indonesia agar proses persidangan dapat didigitalkan dan dilakukan secara online.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung untuk mencoba penggunaan teknologi ruang sidang seluler di sejumlah pengadilan dari Jakarta Utara hingga Bandung dan membandingkan peralatan yang baru dengan teknologi digunakan saat ini.

Mahfud Sebut Pembatalan Pemilu Bukan Mustahil, Contohnya Terjadi di Australia dan Ukrania

Teknologi mobile ini dapat dipindahkan dari satu ruang sidang ke ruang sidang lainnya, dengan memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam melakukan persidangan pidana.

"Teknologi akan meningkatkan kapasitas pengadilan Indonesia untuk terus mendengarkan pengadilan terorisme dan kejahatan transnasional yang penting, meskipun ada gangguan yang disebabkan COVID-19," kata Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan, dalam keterangan resmi, Senin 29 Juni 2020.

Jadi Tersangka Kasus TPPU, Windy Idol Diperiksa KPK Pakai Kemeja Biru

"Program percontohan ini akan memberikan pilihan untuk masa depan yang sedang dipertimbangkan Mahkamah Agung untuk memperluas teknologi seluler di ruang pengadilan seluruh Indonesia," ujarnya.

Kemitraan ini sebagai salah satu inisiatif yang sedang dilakukan Mahkamah Agung Indonesia untuk mempercepat audiensi digital, termasuk pembentukan Satuan Tugas Uji Coba Online.

"Mahkamah Agung menyambut kemitraan penting ini dengan pemerintah Australia dan kami berharap dapat melihat hasil dari proyek percontohan ini," ucap Wakil Kepala Kamar Pengembangan Keadilan Mahkamah Agung, Takdir Rahmadi.

"Integrasi uji coba online ke dalam sistem pengadilan Indonesia tidak hanya dapat membawa keuntungan efisiensi, tetapi juga dapat membantu sistem untuk mengatasi gangguan di masa depan dan untuk meningkatkan transparansi dan akses ke keadilan dalam kasus pidana," ujarnya.

Baca Juga: BNN Ungkap Pengguna Narkoba Meningkat saat Wabah Corona

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya