Penyuplai Narkoba untuk Ridho Ilahi Dikejar Polisi

Ridho Ilahi (baju merah)
Sumber :
  • VIVA/ Bayu Nugraha

VIVA – Satu lagi daftar selebriti terjerat narkoba. Artis Ridho Ilahi ditangkap polisi atas kepemilikan sabu di rumahnya di Kawasan Elit Cibubur Jakarta Timur, Minggu 28 Juni 2020.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Audie Latuheru mengatakan pihaknya sudah kantongi identitas pemasok sabu yang dikirimkan pada Ridho Ilahi. Pihak polisi, kini mulai melakukan pengejaran. 

“Saya perintahkan petugas kami untuk segera menangkap orang yang mensuplai narkoba tersebut terhadap RI,” Ujar Audie saat dikonfirmasi, Senin, 29 Juni 2020.

Bubarkan Tawuran, 2 Polisi di Padang Malah Ditabrak Ambulans yang Sopirnya Positif Sabu

Ridho Ilahi seperti diketahui merupakan aktor tampan yang sering wara-wiri di layar kaca FTV. Audie juga membenarkan bahwa pihaknya menangkap salah seorang public figure yang wajahnya tidak asing lagi di layar kaca. 

Baca Juga: Update Corona Nasional 29 Juni 2020: Positif 55.092, Meninggal 2.805

Viral, Pria Serang Polisi Pakai Golok Gara-gara Dendam Pernah Ditangkap

“Baru saja mengamankan seorang public figure inisial RI bersama yang bersangkutan kami juga mengamankan ada barang bukti sabu,” ujarnya.

Dikatakan Audie, pihaknya mengamankan barang bukti sabu yang terbilang sedikit, dikarenakan hasil sisa konsumsi oleh dua tersangka.

Ridho berhasil tetangkap usai polisi terima laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah mewah.

“Memang barang buktinya sedikit karena begini kami mengamankan yang bersangkutan atas Laporan masyarakat setiap laporan atau informasi dari masyarakat pasti kita tindaklanjuti ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba” ujar Audie.

Hingga kini, Ridho dan supirnya, masih menjalani pemeriksan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024