Kerusuhan Pecah di Madina, Mobil Wakapolres Dibakar Massa

Massa di Madina bakar mobil wakapolres
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Kerusuhan pecah di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, pada Senin 29 Juni 2020. Kerusuhan menyebabkan mobil dinas wakapolres Mandailing Natal (Madina) menjadi sasaran dan dibakar oleh massa yang berunjuk rasa. 

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa yang berjumlah ratusan orang datang dan merusak satu mobil dan sebuah sepada motor. Tidak hanya itu mereka juga melakukan pemblokiran akses jalan di lokasi aksi.

"Enam anggota Polres Madina mengalami luka atas lemparan batu dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin malam, 29 Juni 2020.

Heboh! Kades di Tangerang Pecat 27 Ketua RT/RW, Gegara Anak Gagal Nyaleg

Kerusuhan itu pecah setelah massa yang merupakan warga setempat menuntut Kepala Desa Mompang Julu, Hendrik Hasibuan untuk mengundurkan diri karena mereka mencurgai sang kepala desa tidak transparan dalam pembagian bantuan sosial tunai (BST). Mereka meminta Bupati Mandina untuk mencabut SK kepala desa.

Sejumlah mobil dan motor menjadi korban dalam aksi massa tersebut, beberapa mobil dikabarkan dirusak hingga dibakar oleh massa. 

Pecat 27 RT-RW Gara-gara Anak Kalah Pileg, Kades di Tangerang Akan Dibina

Polres Madina dibantu Brimob Polda Sumut dan TNI mencoba melakukan negosiasi dengan massa pengunjuk rasa hingga tengah malam. Aparat juga memperketat pengamanan agar agar kerusahan meluas.

"Tapi, sampai saat ini (polisi) tetap melakukan upaya persuasif humanis mengimbau masyarakat segera pulang. Ini yang dilakukan Kapolres Madina. Sampai saat ini jalan masih diblokir. Makanya kita upayakan negosiasi kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Pangeran Arab Saudi Meninggal Dunia, Penyebabnya Dirahasiakan

Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna Pembukaan Masa SIdang 2023-2024

DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini Kamis, 28 Maret 2024. Rapat paripurna tersebut di

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024