Sadis, Gara-gara Rokok Kepala Pemuda Dibacok Parang Sampai Tewas 

Pelaku pembacokan di Muara Sabak Timur, Jambi ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin

VIVA – Sungguh sadis kejadian pembacokan di RT 02, Dusun Makmur, Desa Alang-Alang, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Seorang pemuda meregang nyama ditangan teman sendiri. 

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Informasi dihimpun VIVA, pembacokan tersebut diketahui di bagian kepala Korban bernama M.Zafar (19 tahun) dan pelaku merupakan teman dekat bernama Mustofa (35 tahun) yang satu kampung di Muara Sabak Timur.

Kapolres Tanjung Jabung Timur Jambi, AKBP Deden Nurhidayatullah, membenarkan ada kejadian pembacokan sadis yang korbannya sampai tewas di tempat karena luka di bagian kepala.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

"Benar ada, dan pembunuhnya sudah ditangkap serta sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Deden menyebutkan, pembunuhan dilakukan tersangka tepat di rumah desa alang-alang dan tersangka sendiri ditangkap di Sungai Niur Parit 10, Kecamatan Sabak Timur yang saat itu bersembunyi kebun warga.

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal

"Kalau kejadian pembacokan yang korbannya sampai tewas tepat Senin, 29 Juni 2020 dan setelah masuk dalam pencarian orang, anggota langsung menangkapnya rabu siang, 1 juli 2020 sekitar jam 13.30WIB," jelasnya.

Diceritakan Deden, sebelum tersangka membacok korban di bagian kepala, awalnya korban dan tersangka cekcok karena rokok korban diambil terus oleh tersangka karena tidak senang, korban berencana ingin menemui tersangka namun dilarang ibu kandung. 

Lalu, tepat pada Senin dinihari, korban dan tersangka ribut dan sontak terkejut korban tewas dengan luka melebar di bagian kepala karena dibacok pakai parang panjang.

"Pelaku mengakui membunuh korban dengan cara membacok kepala korban, dan pelaku saat ini terus diperiksa intensif," jelasnya.

Deny menyebutkan, untuk barang bukti berupa parang panjang dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Polres Tanjabtim dan untuk ancaman belum diberikan karena masih diperiksa dan rencananya akan di ekspos di Polres.

"Masih pengembangan lagi karena tersangka baru ditangkap dan akan kita ekspos lagi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya