Sadis, Gara-gara Rokok Kepala Pemuda Dibacok Parang Sampai Tewas 

Pelaku pembacokan di Muara Sabak Timur, Jambi ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin

VIVA – Sungguh sadis kejadian pembacokan di RT 02, Dusun Makmur, Desa Alang-Alang, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Seorang pemuda meregang nyama ditangan teman sendiri. 

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Informasi dihimpun VIVA, pembacokan tersebut diketahui di bagian kepala Korban bernama M.Zafar (19 tahun) dan pelaku merupakan teman dekat bernama Mustofa (35 tahun) yang satu kampung di Muara Sabak Timur.

Kapolres Tanjung Jabung Timur Jambi, AKBP Deden Nurhidayatullah, membenarkan ada kejadian pembacokan sadis yang korbannya sampai tewas di tempat karena luka di bagian kepala.

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

"Benar ada, dan pembunuhnya sudah ditangkap serta sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Deden menyebutkan, pembunuhan dilakukan tersangka tepat di rumah desa alang-alang dan tersangka sendiri ditangkap di Sungai Niur Parit 10, Kecamatan Sabak Timur yang saat itu bersembunyi kebun warga.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

"Kalau kejadian pembacokan yang korbannya sampai tewas tepat Senin, 29 Juni 2020 dan setelah masuk dalam pencarian orang, anggota langsung menangkapnya rabu siang, 1 juli 2020 sekitar jam 13.30WIB," jelasnya.

Diceritakan Deden, sebelum tersangka membacok korban di bagian kepala, awalnya korban dan tersangka cekcok karena rokok korban diambil terus oleh tersangka karena tidak senang, korban berencana ingin menemui tersangka namun dilarang ibu kandung. 

Lalu, tepat pada Senin dinihari, korban dan tersangka ribut dan sontak terkejut korban tewas dengan luka melebar di bagian kepala karena dibacok pakai parang panjang.

"Pelaku mengakui membunuh korban dengan cara membacok kepala korban, dan pelaku saat ini terus diperiksa intensif," jelasnya.

Deny menyebutkan, untuk barang bukti berupa parang panjang dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Polres Tanjabtim dan untuk ancaman belum diberikan karena masih diperiksa dan rencananya akan di ekspos di Polres.

"Masih pengembangan lagi karena tersangka baru ditangkap dan akan kita ekspos lagi," ujarnya.

Konferensi pers terkait kasus menonjol di Polres Kubu Raya, satu diantaranya pembunuhan seorang pria terhadap mantan istrinya, di Polres Kubu Raya, Kalbar, Kamis 18 April 2024. (Humas Polres Kubu Raya)

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Omongan Fitri yang kasar diduga jadi pemicu mantan suami khilaf sehingga tega menghabisi nyawa korban.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024