Menkumham Bantah Djoko Tjandra Berkeliaran di Indonesia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah kabar yang menyebut buronan kelas kakap Djoko Tjandra berkeliaran di Indonesia. Dia mengataku sudah membentuk tim dengan Kejaksaan dan memeriksa semua data perlintasan namun tidak ditemukan jejak Djoko Tjandra.

Berdasarkan data Interpol sejak tahun 2014, katanya, Djoko Tjandra sudah tidak berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. "Jadi, kalau seandainya pun dia masuk dengan bener, dia enggak bisa kami halangi karena dia enggak masuk dalam red notice."

"Kita sudah cek semua data perlintasan kita, baik laut, misalnya, di Batam, baik udara, [Bandara] Kualanamu, Ngurah Rai, enggak ada sama sekali Djoko Tjandra," katanya.

"Kemungkinannya pasti ada kalau itu benar bahwa itu palsu atau engganya kita tidak tahu melalui pintu-pintu yang sangat luas--jalan tikus," ujarnya.

Baca: Pengacara Akui Djoko Tjandra Berada di Indonesia pada 8 Juni 2020

Namun, Yasonna mengakui, memang ada pintu-pintu masuk yang belum diperiksa, terutama jalur ilegal, seperti perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan. Yang pasti, berdasarkan catatan Keimigrasian tidak terdeteksi nama Djoko Tjandra.

Sementara ini, seperti halnya pelacakan terhadap Harun Masiku, petugas Imigrasi sudah memeriksa data di server untuk melihat ulang rekaman CCTV, tetapi memang tidak ditemukan jejak Djoko Tjandra.

Denny Swastika/Azhari Narotama/Jakarta

Ternyata Menkumham Yasonna Laoly Waktu Kecil Sering Tidur di Kolong, Begini Kisahnya
OTT KPK Basarnas

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Pemerintah Indonesia dan Singapura mulai memberlakukan secara efektif perjanjian tentang ekstradisi buronan per tanggal 21 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024