Jokowi Marahi Menteri lalu Sudah ke Mana Saja Mengalir Dana Corona

Merasa bukan haknya, IRT kembalikan bansos Corona
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat marah-marah kepada jajaran menteri saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 18 Juni 2020. Menurut Jokowi, tidak ada progres dalam penanganan percepatan wabah COVID-19.

"Sekali lagi saya minta agar kita bekerja tidak linear. Saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat. Dan itu, terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak  pada percepatan penanganan ini. Tidak datar-datar saja," kata Jokowi.

Padahal, kata Jokowi, anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sangat besar yakni Rp677,2 triliun. Namun Jokowi jengkel karena masih melihat para menteri biasa-biasa saja sehingga tidak ada progres yang signifikan.

"Kalau ada masalah, lakukan tindakan-tindakan lapangan meskipun sudah lumayan. Ini extraordinary harusnya 100 persen. Saya harus ngomong apa adanya tidak ada progres, signifikan tidak ada," ujarnya.

Presiden Jokowi mengevaluasi penggunaan anggaran atau belanja-belanja di kementerian, laporannya masih biasa-biasa saja. Jadi, segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya. Lalu, kemana saja mengalirnya dana jumbo Corona ini?

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan penambahan anggaran pemulihan ekonomi nasional yang berdampak COVID-19 ini melalui revisi Peraturan Presiden dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 menjadi Rp695 triliun atau hampir Rp 700 triliun.

"Rinciannya untuk kesehatan naik dari Rp 75 triliun menjadi Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial (bansos) naik menjadi Rp 203,90 triliun dari Rp 110 triliun," kata Yustinus dikutip dari tvOne pada Jumat, 3 Juli 2020.

Kemudian, Yustinus mengatakan sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah juga ditambah Rp 106,11 triliun. Selanjutnya, UKM ditambah sebesar Rp 123,46 triliun dan korporasi BUMN/swasta mendapatkan Rp 53 triliun serta insentif usaha Rp 120,61 triliun.

Jokowi Lihat Langsung Panen Raya di Sigi: Bagus Hasilnya Capai 6 Ton per Hektare

Menurut dia, dana tersebut diperoleh dari memotong anggaran yang tidak perlu seperti pembangunan infrastruktur, dan pemerintah daerah didorong mendapat Rp 60 triliun serta pemerintah pusat lebih dari Rp 100 triliun.

"Kedua dari utang melalui penerbitan surat berharga negara, pemanfaatan dana abadi yang ada di lembaga itu digunakan dulu untuk penanganan COVID-19. Terakhir, pinjaman dari lembaga-lembaga multilateral seperti Bank Dunia dan lainnya," ujarnya.

Jokowi Resmikan Irigasi Gumbasa Sigi dengan Biaya Rp1,25 Triliun

Nah, sempat juga heboh sayembara pembuatan video yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, hadiahnya tak tanggung-tanggung yang disuguhkan sebesar Rp 168 miliar hingga menimbulkan polemik.

"Terkait masalah video juga menjadi hal yang cukup menarik, karena sisi lain kita membutuhkan dana yang cukup besar untuk APD. Ketika pemerintah bicara protokol kesehatan yang dibutuhkan, bukan video," kata Pengamat Ekonomi, Bima Yudhistira.

Jokowi Senang Pelabuhan Wani dan Pantoloan Berdiri Kokoh Lagi Usai Diguncang Tsunami Palu 2018

Seharusnya, kata dia, uang Rp 168 miliar itu digunakan untuk subsidi alat pelindung diri (APD) bagi pelaku usaha dan pasar tradisional dibanding memberikan insentif kepada pembuatan video di daerah. Sebab, tidak ada jaminan pemenang video itu daerah sukses mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Terbukti bahwa pemenang video adalah daerah yang kesulitan dalam menangani COVID-10. Jadi, ada kontraadiksi dan terkesan pemborosan anggaran," ujarnya.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fathoni menjelaskan lomba pembuatan video sebagai inovasi daerah dalam menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19. Tujuannya, agar jadi gerakan nasional dari bawah dalam rangka penyiapan tatanan normal baru itu pada tujuh sektor.

Memang, kata dia, sebagian mungkin menganggap bahwa dana sebesar itu Rp 168 miliar dihambur-hamburkan untuk kegiatan yang tidak ada kaitan dengan penanganan COVID-19. Tapi justru, dana insentif daerah itu bisa digunakan untuk penanganan COVID-19 dan itu bermanfaat untuk daerah.

"Lomba itu juga bermanfaat untuk daerah, karena daerah otomatis sudah mulai saat ini inisiasi menciptakan inovasi dalam rangka penyiapan tata baru nanti," kata dia.

Baca juga: Tolak Rapid Test, Rumah Warga Johar Baru Didatangi Aparat TNI-Polri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya