MS Kaban ke Denny Siregar: Terima Hukuman, Pejuang Itu Pemberani Toh!

Pegiat media sosial, Denny Siregar.
Sumber :
  • Twitter: Denny Siregar

VIVA – Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan itu terkait unggahannya di media sosial yang diduga menghina santri cilik dari sebuah pesantren di wilayah tersebut. 

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terhadap Denny. Laporan dibuat oleh Ustaz Ruslan. Namun, polisi tak merinci nomor laporannya. Denny disebut dilaporkan terkait unggahannya di media sosial.

"Iya benar (Denny Siregar) dilaporkan, yang melaporkan adalah Ustaz Ruslan," ujar Kepala Satun Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Juli 2020.

Mengomentari kasus Denny, Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban meminta Denny harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Denny jangan hanya meminta maaf di atas materai 6000.

"Sebaiknya sdr Deny Zulfikar Srg jgn minta maaf dgn materai 6000 rupiah terlalu murah harga diri,ambilah resiko terima saja hukuman paling dipenjara berapa tahun,pejuang itu pemberani toh.Pak Polisi baik kalilahJempolanJempolan klau pengaduan Ulama, Kyai Tasik diproses dgn benar.Horass," tulis Kaban di Twitternya, Senin 6 Juli 2020.

Denny dilaporkan dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi telah memeriksa pelapor terkait laporan yang dibuat. Polisi juga akan memanggil saksi dan ahli. 

Setelah itu, polisi pun akan meminta keterangan dari Denny selaku pihak terlapor. "Iya (Denny akan dimintai keterangan) nanti setelah saksi-saksi dan ahli kita periksa, maka akan kita panggil juga," katanya.

Tersangka Peganiayaan Santri di Jambi Setrum Jasad Korban untuk Hilangkan Jejak

Berdasarkan data yang dihimpun, Denny diduga mengunggah foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera dengan kalimat tauhid dan menuliskan keterangan 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Sementara itu jagat Twitter diramaikan dengan #TangkapDennySiregar. Hastag itu menjadi trending topic di Twitter, pada Jumat, 3 Juli 2020. 

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Meninggalnya Santri di Tebo Jambi

Menanggapi #TangkapDennySiregar menjadi trending, Denny merespons melalui akun Twitternya @Dennysiregar7. "Makasih ya drun, gua trending lagi..," tulis akun @Dennysiregar7.

Dalam cuitan lainnya, terdapat tulisan "Menghadapi kadrun adalah jalan ninjaku," tulis akun @Dennysiregar7.

Santri Meninggal di Ponpes, Tim Kuasa Hukum: Korsleting Listrik Hanya Skenario

Baca juga: BPK Pertanyakan Produksi Kalung Antivirus Corona: Kok Bukan Bio Farma?

Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

PBNU resmi membuka kegiatan Santri Super Camp 2024 yang merupakan program beasiswa bimbel intensif selama 30 hari yang diikuti ribuan santri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024