Bersihkan BUMN dari Korupsi, Erick Thohir Diberi Karpet Merah

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama mendukung penuh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membersihkan perusahan pelat merah tersebut dari para koruptor. Erick telah mengantongi 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

MIND ID Pastikan Beri Kemanfaatan Bagi Daerah Wilayah Kerja, Begini Caranya

"KNPI siap mendukung penuh Erick Thohir untuk melaporkan puluhan kasus korupsi di tubuh BUMN. KNPI akan memberikan karpet merah untuk Erick," kata Haris di Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.

Baca juga: Erick Thohir: Sudah 53 Kasus Korupsi Saya Temukan

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Politikus Partai Golkar itu menegaskan KNPI siap mengawal Erick Thohir yang berkomitmen untuk terus melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam merampingkan struktur BUMN. Dia mengatakan KNPI seluruh Indonesia akan turun untuk mendukung Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi ke KPK.

"Jika Pak Erick Thohir sudah mengetahui ada korupsi di 53 BUMN sebaiknya laporkan ke penegak hukum yaitu KPK," katanya.

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun

Oleh karena itu, Haris meminta Erick Thohir secepatnya membawa 53 data kasus korupsi di BUMN ke KPK. Apalagi dengan adanya ratusan pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN yang membuat kas negara semakin terkuras.

Sebelumnya, dalam upaya memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN menyatakan terus mendorong upaya transparansi di jajaran BUMN, sebagai wujud pembenahan di internal mereka.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku hingga saat ini pihaknya bahkan telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN, yang berpotensi untuk merugikan negara.

"Sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan," kata Erick dalam telekonferensi, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Erick mengaku bahwa langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN, dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah agar ke depannya semakin lebih baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Dia memastikan Kementerian BUMN juga akan terus berupaya untuk melakukan restrukturisasi dan konsolidasi, dalam kerja-kerja pembenahan di masing-masing internal BUMN tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya