Baiq Nuril Terima Donasi Rp421 Juta dari Masyarakat

Baiq Nuril menerima donasi dari publik sebesar Rp421 juta.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang baru-baru ini diberikan amnesti presiden, menerima donasi dari masyarakat. Donasi tersebut diserahterimakan pada Minggu, 25 Agustus 2019.

BNPB Sebut Alih Fungsi Hutan Memperparah Dampak Longsor di Bandung Barat

Baiq Nuril sebelumnya divonis enam bulan pidana dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Denda tersebut sangat memberatkan Baiq. Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) dan SAFEnet berinisiatif melakukan penggalangan dana melalui Kitabisa.com untuk membiayai denda Baiq.

Dana yang terkumpul sebesar Rp421.737.183 juta atau 80 persen dari target Rp500 juta. Namun dalam perjalanan kasusnya, Presiden Jokowi memberikan amnesti, sehingga denda batal dibayar. Donasi yang sudah terkumpul sepenuhnya diserahkan pada Baiq di rumahnya di Labuapi, Lombok Barat.

Pengemudi Sedan Tabrak 5 Orang di BSD, 1 Diantaranya Tewas di Tempat

"Saya ucapkan terima kasih kepada Paku ITE, SAFEnet, dan Kitabisa.com atas donasi ini. Donasi ini akan kami gunakan sebaik-baiknya. Semoga berkah dan bermanfaat bagi keluarga kami," kata Baiq Nuril.

Ketua Paku ITE, M Arsyad mengatakan, donasi ini bentuk solidaritas warga negara kepada korban UU ITE. 

Korban Tewas Akibat Penembakan di Gedung Konser Moskow Bertambah Jadi 140 Orang

"Kami berharap agar tidak ada lagi korban UU ITE, sehingga warga negara tidak diberatkan dengan denda yang sangat besar. Kami mendesak juga kepada pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal karet UU ITE," ujar Arsyad. (ase)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (foto ilustrasi).

Ketua DPD PSI Jakbar Mundur, DPW PSI Jakarta: Kami Tidak Mentolerir Kekerasan Seksual

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto mengundurkan diri dari jabatannya, ditengah kasus dugaan pelecehan seksual dituduhkan

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024