Mahfud MD soal Imam Nahrawi: Dia Sahabat Saya, Semoga Kuat

Pakar hukum tata negara Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut prihatin dengan penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud mendoakan Imam kuat menghadapi proses hukum. 

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

"(Imam Nahrawi) Sahabat saya yang baik, mudah-mudahan kuat, bersabar dan berani tegar menjalani proses hukum," kata Mahfud usai menghadiri acara silaturahmi DPR/DPD RI Dapil Jatim dan Anggota DPRD Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis malam, 19 September 2019. 

Mahfud mengaku belum berkomunikasi secara khusus dengan Imam Nahrawi setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 16 September 2019. Namun, sebelum itu komunikasi dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut intensif terjalin. "Tapi sebelum itu berkomunikasi," terang Mahfud

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu mengapresiasi sikap Imam Nahrawi yang langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora setelah jadi tersangka. 

"Jadi tersangka harus mundur dan (Imam Nahrawi) sudah mundur. Enggak apa-apa, saya sudah sering ketemu Imam Nahrawi. Hadapi semua ini kalau Anda benar, insya Allah," ujarnya 

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Di tempat yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa enggan berkomentar ketika ditanya soal Imam Nahrawi. Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dan pernah berproses bareng saat awal Partai Kebangkitan Bangsa. "Walah, Rek," ujarnya diminta tanggapan soal penetapan Imam sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Rabu sore 18 September 2019. Imam disangka terlibat kerja sama  dana hibah tersebut.

"Pada proses persidangan muncul pihak lain dari pihak Kemenpora. Pihak lain tersebut diduga menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi lewat asistennya" ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konperensi pers Rabu 18 September 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya