JK Pastikan Hunian Tetap Korban Gempa Palu Selesai Tahun 2020

Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau hunian sementara pengungsi di Palu
Sumber :

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menargetkan pembangunan hunian tetap bagi relokasi korban bencana gempa di Palu Sulawesi Tengah harus selesai tahun 2020. 

Kebut Pembangunan Pasca Gempa-Tsunami di Sulteng, Lebih 5 Ribu Huntap Disiapkan

"Harus selesai tahun 2020," kata JK kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sulteng di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 7 Oktober 2019.

Menurut JK, permasalahan yang belum terselesaikan selama proses penanganan pascabencana harus dituntaskan. Seperti masalah lahan yang berstatus hak guna bangunan (HGB), harus segera dipastikan statusnya untuk membangun hunian tetap dan fasilitas pendukung bagi masyarakat. 

Jubir Wapres Dukung Bangkitkan Lagi Program Mengaji Habis Magrib

"Lahan-lahan HGB yang sudah habis kontraknya tidak diperpanjang lagi dan diambil alih negara untuk kepentingan masyarakat," tegas JK.

Luas lahan yang sudah clear sekitar 105 hektar dari kebutuhan 228 hektar untuk dua lokasi pembangunan hunian tetap di Palu, Tondo dan Duyu.

Tolong! Masih Banyak Korban Gempa Palu di Penampungan Dihantui Corona

Soal dana stimulan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan, menurut JK, akan diselesaikan dalam waktu dekat. Dananya sebesar Rp2 triliun sudah siap disalurkan kepada masing-masing kepala daerah. Sementara untuk dana jaminan hidup sudah masuk tahap kedua.

Sementara untuk zona merah, JK menegaskan tidak diperbolehkan lagi ada bangunan di atasnya. "Nanti aparat akan menertibkan," tegas JK 

Hunian tetap yang akan dibangun pemerintah melalui Kementerian PUPR sebanyak 8.788 unit. Untuk tahap pertama sebanyak 1.600 unit. 

Kunjungan kerja Wapres ke Palu didampingi Menteri BPN/ATR Sofjan Djalil dan Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. 

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Sulaweai Tengah H Longki Djanggola, Walikota Palu Hidayat, Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dan Bupati Donggala Kasman Lassa.

Sesuai Inpres No 10 tahun 2018, Wapres Jusuf Kalla merupakan penanggungjawab penanganan pascabencana Lombok, NTB dan Sulawesi Tengah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya