Masuk Selokan Hingga Rusak Jeruji Sel Cara Lima Napi Rutan Wates Kabur

Kepala Kanwil KumHAM Yogyakarta.
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA – Lima orang narapidana di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Wates, Yogyakarta melarikan diri pada Minggu kemarin, 27 Oktober 2019. Kelima narapidana ini, melarikan diri dengan cara melompat pagar bagian belakang Rutan Wates. 

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Krismono menjelaskan kronologinya. Larinya kelima narapidana ini, memanfaatkan waktu salat Ashar yang diberikan.

"Kelimanya kabur, dengan cara masuk ke dalam gorong-gorong kamar mandi yang hanya selebar bahu. Kemudian, merusak jeruji seukuran linggis dengan kayu. Jadi, kayunya dipakai merenggangkan jeruji. Kemudian, melewati bawah pos jaga yang tidak dijaga sipir, lantas melompat pagar belakang yang berkawat duri dan lari," kata Krismono di Rutan Wates.

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Krismono menerangkan, pihaknya pun segera melakukan pengecekan ke Rutan Watest, setelah mendapatkan laporan ada lima napi yang melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan sementara, Krismono menduga, terjadi kesalahan prosedur dalam pengaman di rutan tersebut hingga berujung larinya lima narapidana tersebut.

Krismono mengungkapkan, saat kelima narapidana melarikan diri, pos jaga di Rutan Wates dalam kondisi kosong, tanpa petugas jaga. Ia menyebut, petugas jaga yang seharusnya ada di pos jaga, justru meninggalkan tempat dengan alasan menjalankan salat Ashar.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Krismono menilai, jika petugas jaga tak meninggalkan posnya, tidak mungkin narapidana bisa melarikan diri. Apalagi, Rutan Wates berukuran kecil, sehingga mudah bagi petugas untuk melakukan pengawasan.

"Saya sudah periksa. Petugas jaga salah. Melanggar SOP (standar operasional prosedur). Ini keteledoran dari petugas. Kalau ada petugasnya di atas (pos jaga), maka napi tidak akan bisa lari. Mereka lari lewat pos jaga," jelas Krismono.

Krismono merinci, memang ada ketimpangan kondisi di Rutan Wates. Rumah tahanan itu memiliki kapasitas maksimal untuk 55 orang narapidana, namun saat ini dihuni oleh 82 narapidana.

Selain itu, tambah Krismono, jumlah petugas jaga pun juga tak sesuai dengan kondisi ideal. Sebab, hanya diisi satu regu jaga sebanyak tujuh orang petugas. Ini, jauh dari jumlah ideal yang seharusnya. 

"Ya akan kita evaluasi lagi ke depannya. Saya minta, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan untuk membagi tugas (penjagaan) dengan lebih baik lagi. Saya minta juga melakukan pengecekan terhadap kondisi jeruji dan lainnya. Kalau memang perlu diperbaiki, segera diperbaiki," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya