Polisi Periksa Wanita Berinisial IS dalam Kasus Prostitusi Artis

Tempat pemeriksaan wanita berinisial IS dalam perkara prostitusi artis di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 14 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa IS, wanita yang disebut-sebut sebagai binaan tersangka muncikari SD dan J pada Kamis, 14 November 2019. IS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SD. 

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

IS memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Markas Polda Jatim di Surabaya sekira pukul 13.30 WIB. "IS hari ini datang masih di Krimum (Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, kepada wartawan.

IS datang didampingi oleh kuasa hukumnya. Pengamatan VIVAnews di lokasi, hingga berita ini selesai ditulis, IS belum keluar dari ruang pemeriksaan. Pemeriksaan masih berlangsung. “[Pemeriksaan] kita lakukan untuk menuntaskan dari pada saksi-saksi dalam rangka muncikari SD," ujar Barung.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

IS diperiksa berkaitan dengan penggerebekan polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat malam, 25 Oktober 2019. Saat itu, polisi mengamankan mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia berinisial PA, pria yang memesan kencan seksual berinisial YW, dan muncikarinya, J.

Ternyata J hanya mengantarkan PA ke Batu atas permintaan SD, orang yang menerima order kencan seksual dari YW. Karena itu, dia kemudian ditangkap polisi di Jakarta.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

Berdasarkan pemeriksaan terhadap SD dan J itulah diketahui keduanya diduga menjalankan bisnis esek-esek kelas atas dengan wanita binaan sekira seratus orang.

Mucikari cantik TA diringkus polisi.

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Mucikari muda itu diringkus karena terbukti melakukan praktik prostitusi online via WhatsApp.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024