Densus 88 Bawa Empat Bom Panci dari Rumah di Gunungkidul

Densus 88 gerebek rumah warga di Gunungkidul, Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi.

VIVA - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menggerebek rumah yang ditinggali oleh Markino (47) di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Rabu, 20 November 2019. Densus 88 pun membawa sejumlah benda berbahaya dari rumah Markino.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Ketua RW 02, Dusun Nganut Tengah, Sunarto, menyebut Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Markino sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Sunarto yang sedang berada di ladang, dijemput oleh personel Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Markino.

"Saya didatangi oleh orang Densus 88. Terus diajak menyaksikan penggeledahan rumah Markino. Yang digeledah rumah depan yang ada warungnya dan rumah belakang yang ditempati Pak Markino," ujar Sunarto.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Saat diminta menyaksikan penggeledahan, Sunarto menyebut ada banyak benda yang dibawa oleh Densus 88. Salah satunya adalah empat buah panci yang di dalamnya ada bahan peledak dan rangkaian kabel.

"Tadi dijejer-jejer terus saya disuruh lihat. Ada empat panci yang dibawa sama Densus 88. Katanya bom panci. Isinya ada bahan peledaknya sama rangkaian kabel," kata Sunarto.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

Sunarto merinci jika ada sejumlah benda lainnya yang disita. Benda-benda itu di antaranya adalah bahan-bahan peledak.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah personel polisi tampak keluar dari rumah Markino dengan membawa kantong-kantong plastik warna hijau berukuran besar. Ada kurang lebih 12 kantong yang dibawa keluar dari rumah Markino dan dimasukkan ke dalam mobil penjinak bom (jibom) Gegana Brimob Polda DIY. (ase)

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024