Densus 88 Bawa Empat Bom Panci dari Rumah di Gunungkidul

Densus 88 gerebek rumah warga di Gunungkidul, Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi.

VIVA - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menggerebek rumah yang ditinggali oleh Markino (47) di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Rabu, 20 November 2019. Densus 88 pun membawa sejumlah benda berbahaya dari rumah Markino.

Masih Hangat, Presiden Iran Bujuk Pakistan Gabung Aliansi Anti-Israel

Ketua RW 02, Dusun Nganut Tengah, Sunarto, menyebut Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Markino sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Sunarto yang sedang berada di ladang, dijemput oleh personel Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Markino.

"Saya didatangi oleh orang Densus 88. Terus diajak menyaksikan penggeledahan rumah Markino. Yang digeledah rumah depan yang ada warungnya dan rumah belakang yang ditempati Pak Markino," ujar Sunarto.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Saat diminta menyaksikan penggeledahan, Sunarto menyebut ada banyak benda yang dibawa oleh Densus 88. Salah satunya adalah empat buah panci yang di dalamnya ada bahan peledak dan rangkaian kabel.

"Tadi dijejer-jejer terus saya disuruh lihat. Ada empat panci yang dibawa sama Densus 88. Katanya bom panci. Isinya ada bahan peledaknya sama rangkaian kabel," kata Sunarto.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Sunarto merinci jika ada sejumlah benda lainnya yang disita. Benda-benda itu di antaranya adalah bahan-bahan peledak.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah personel polisi tampak keluar dari rumah Markino dengan membawa kantong-kantong plastik warna hijau berukuran besar. Ada kurang lebih 12 kantong yang dibawa keluar dari rumah Markino dan dimasukkan ke dalam mobil penjinak bom (jibom) Gegana Brimob Polda DIY. (ase)

Ikrar Napiter digelar secara hibrida di Lapas Gunungsindur Kabupaten Bogor, dan virtual di 8 Lapas Se-Indonesia.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Sebanyak 72 orang narapidana terorisme dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap NKRI.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024