Nama Syafii Maarif dan Hamdan Zoelva Masuk Bursa Dewan Pengawas KPK

Buya Ahmad Syafii Maarif
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Presiden Joko Widodo akan melantik lima Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019 ini. Bersamaan dengan lima komisioner yang baru periode 2019-2023 pimpinan Komjen Polisi Firli Bahuri yang sebelumnya sudah dipilih oleh DPR.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Hanya memang nama-nama yang masuk melalui tim Menteri Sekretaris Negara kini masih terus digodok oleh Presiden.

"Jadi belum ada proses finalisasi. Masih masukan-masukan yang sangat banyak. Yang jelas kita ingin memilih yang tentu saja memiliki track record yang baik, integritas yang baik," kata Presiden Joko Widodo, dalam diskusi dengan wartawan, di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Kepala Negara juga belum bisa memberi tahu nama-nama yang sudah masuk tersebut. Namun para Dewan Pengawas KPK ini nantinya diharapkan juga memiliki pengetahuan tentang hukum dan proses audit.

Namun usulan nama-nama yang dianggap layak menduduki posisi Dewan Pengawas KPK, juga datang dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Ketua Pemuda Muhammadiyah M Sukron mengatakan, banyak sosok berintegritas tinggi yang cocok menduduki posisi tersebut.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

"Kami menilai sosok Buya Syafii (Syafii Maarif) sangat pas untuk Pak Jokowi tempatkan sebagai Dewan Pengawas KPK. Integritasnya sudah teruji, dan saya pikir Presiden juga sudah mengenal sosok ini," kata Sukron kepada VIVAnews, Senin, 2 Desember 2019.

Mengabdi di institusi KPK bukan hal baru bagi mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu. Pada 2011 lalu, ia bahkan dipercaya duduk sebagai anggota Dewan Etik KPK. Saat itu, sedang ada persoalan di mana terpidana kasus Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin menuding sejumlah pimpinan KPK ikut terlibat.

Atas pengalaman itu, Sukron menilai tidak ada yang salah jika kesempatan memimpin Dewan Pengawas KPK diberikan lagi kepada Buya Syafii. Mengingat unsur ini adalah baru setelah UU KPK yang baru disahkan, yakni UU Nomor 19 tahun 2019.

"Saya kira Buya adalah pilihan tepat. Sosok lain yang mungkin bisa menjadi pertimbangan Pak Jokowi adalah Hamdan Zoelva. Beliau hakim berintegritas, pernah menjadi Ketua MK," lanjutnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya