Datangi Kejagung, Korban First Travel Minta Lelang Aset Ditunda

Kuasa hukum korban First Travel di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Nugraha

VIVA – Salah satu kuasa hukum para korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel, Pitra Romadoni, menyambangi Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Desember 2019. Ia bersama tiga perwakilan korban bermaksud meminta penundaan lelang aset sitaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Sebab, jika aset sitaan tersebut sudah dilelang, kata Pitra, hasil lelang tersebut akan diambil oleh negara. "Akan tetapi ini dirampas tetapi belum dieksekusi. Masih ada solusi-solusi lainnya. Makanya, kami meminta kepada Bapak Jaksa Agung, agar resmi menunda lelang ini, sampai terciptanya solusi penyelesaian berupa pengembalian uang kepada jemaah korban First Travel," kata Pitra di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2019. 

Pitra mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk wajib memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak para korban First Travel. "Dan perlu diingat jaksa itu bukan untuk diserahkan kepada negara aset tersebut, akan tetapi dikembalikan kepada korban," ujarnya.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga sedang mengupayakan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk memperjuangkan pengembalian uang jemaah First Travel. Langkah Burhanuddin ini pun membatalkan upaya lelang terhadap aset bos First Travel.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok pun akan menunda pelelangan aset First Travel. Penundaan ini dilakukan karena masih ada proses hukum lanjutan terkait putusan inkrah MA yang menyebut aset First Travel menjadi sitaan negara.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Aset bos First Travel sedianya diputuskan Mahkamah Agung (MA) untuk dirampas negara. Hal itu terungkap dalam putusan kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 yang dilansir MA, Jumat, 15 November. Putusan itu diketok oleh ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Eddy Army dan Margono.
 

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024