Yusril: Maaf, Saya Tidak Berminat Jadi Dewan Pengawas KPK

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra usai pertemuan dengan Jokowi di Istana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa namanya disebut-sebut sebagai salah seorang calon anggota Dewan Pengawas KPK. Dia mengatakan Presiden Jokowi dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK itu.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

"Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya," tulis Yusril lewat akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, dikutip VIVAnews, Senin, 16 Desember 2019.

Yusril menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubunginya untuk menjadi Dewas KPK. Karena itu, dia menganggap bahwa disebut-sebutnya namanya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," tulisnya lagi.

Demikian keterangan yang disampaikan oleh Yusril. Tokoh saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mempersilakan media mana saja untuk mengutipnya tanpa harus minta izin kepadanya.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

"Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan memuat keterangan ini. Salam hormat saya dari Manila, Philippines," tutup Yusril.

Hingga kini, siapa saja lima nama anggota Dewan Pengawas KPK, masih terus dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. Jokowi mengaku masih harus mengecek satu persatu, bagaimana rekam jejak mereka. Nama-nama yang diusulkan, masih dalam proses pengecekan satu persatu secara lebih detail.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya