Libur Natal, Besok Polisi Berlakukan Sistem One Way di Tol Trans Jawa

Jembatan Kali Kuto, Jalur Mudik Tol Trans Jawa
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Polisi akan memberlakukan sistem satu arah di ruas tol Trans Jawa. Pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada hari Sabtu, 21 Desember 2019.

Jasa Marga Catat 714 Ribu Kendaraan Sudah Kembali ke Jakarta saat Arus Balik Lebaran

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono mengatakan, pemberlakuan sistem one way akan dilakukan mulai KM 70 hingga 414.

"Pemberlakuan mulai besok pagi pukul 07.00 hingga pukul 18.00 WIB. Kurang lebih 11 jam lebih," kata Istiono di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2019.

Jasa Marga Sebut Contraflow Diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Siang Ini

Menurut Istiono, lonjakan pengguna jalan Tol Cikampek pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 tahun ini akan meningkat sekitar 6 persen dibanding tahun lalu.

"Jika arus lalin normal, terjadi peningkatan 49 persen. Oleh karena itu rencananya akan diberlakukan sistem one way," katanya.

Puncak Arus Mudik 2024 H-4 Lebaran, Kapolri Sebut Jakarta-Jateng Tahun Ini 6 Jam Biasanya 8 Jam

Dia pun berharap masyarakat memanfaatkannya pemberlakuan one way tersebut. Dengan berangkat libur lebih awal, kata Istiono, masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan.

"Jadi hanya besok (one way) dari pagi jam 07.00 sampai pukul 18.00. Silahkan pemudik yang mau mudik ke Bandung dan Jawa memanfaatkan hari esok," katanya.

Sedangkan untuk daerah wisata Puncak, Jawa Barat, mantan Kapolda Bangka Belitung ini menuturkan masih memberlakukan sistem pengamanan seperti tahun lalu. Yaitu pada tanggal 31 Desember pukul 18.00 WIB, jalur mengarah ke puncak ditutup, dan dibuka kembali pada tanggal 1 Januari 2019 pukul 06.00 WIB.

Sementara untuk tempat wisata lainnya akan diberlakukan pengaturan lalu lintas sesuai rekomendasi Polres dan Polda setempat.

"Tahun baru khususnya untuk puncak jam 18 pada 31 Desember ditutup dan dibuka jam 6 besoknya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya