Anggaran Sewa Gudang Disorot, Begini Penjelasan Disdik DKI

Ilustrasi pelajar di ruang kelas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Anggaran sewa gudang Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta disorot. Jumlah anggaran mencapai sekitar Rp27 miliar itu digunakan untuk menempatkan barang iventaris 132 sekolah yang gedungnya akan direhabilitasi.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Penelusuran Indonesian Corruption Observer (InaCO) menyebut setiap sekolah dianggarkan dengan rata-rata alokasi Rp150 juta untuk biaya sewa gudang. Namun, angka ini berbeda dari dari pengakuan pemilik kontrakan gudang dan pihak sekolah yang hanya diberikan Disdik DKI di bawah Rp50 juta. 

Merespons itu, Plt Kadisdik DKI Jakarta Syaefulah Hidayat tak menampik adanya anggaran sewa gudang tersebut. Ia menjelaskan penyewaan gudang itu untuk menyimpan aksesoris peralatan sekolah seperti bangku meja, kursi. Penyewaan gudang ini diperlukan karena ada rehabilitasi gedung sekolah.

Polisi Serahkan Selebgram Chandrika Chika ke BNNK Jaksel soal Kasus Narkoba, Mau Rehab?

"Itu untuk menyimpan bangku meja kursi dan seluruh peralatan sekolah karena sekolahnya direhab total," ujar Syaefulah, Senin, 23 Desember 2019.

Dia menekankan pihak Disdik tak menerima langsung anggaran tersebut. Anggaran langsung diterima pihak pemilik gudang. Hal ini merujuk mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2DLS). 

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

"Jadi, uang itu dari kas daerah kita menggunakan SP2DLS. Langsung artinya uang dari kas daerah tanpa mampir ke Disdik itu langsung ke pemilik gudang," jelasnya.

Dia pun menegaskan pihaknya bisa membuktikan bahwa uang sewa tersebut langsung ditransfer ke pemilik gudang. Maka itu, ia heran jika ada pihak yang menyoroti anggaran karena pengakuan pemilik gudang yang tak menerima uang tak sesuai.

"Kalau ada yang menyatakan pemilik gudangnya menerima uang tidak sesuai dalam kontrak saya malah bingung. Saya bisa buktikan semua uang itu ditransfer ke rekening pemilik gudang," tuturnya.

Meski demikian, ia juga siap menelusuri kemungkinan dugaan penyelewengan dana sewa gudang. Ia pun meminta waktu terkait hal ini.

"Saya meminta waktu untuk penelusuran. Saya lagi cari, minta ke teman-teman Disdik SP2DLS-nya, tuturnya.

Penelitian InaCO menemukan kemungkinan dugaan adanya penyelewengan dalam sewa gudang. Anggota InaCO, Order Gultom menyebut dari hasil investigasi seperti salah satu sekolah di Jakarta Timur tak ada kesesuaian dengan jumlah anggaran yang seharusnya.

"Dari hasil investigasi kami dari pihak sekolah, di setiap sekolah anggaran sewa gudang misalnya salah satu SDN di Cipinang hanya sekitar Rp50 juta. Harga Rp50 juta itupun tak masuk akal karena yang disewa bukan gudang tapi rumah warga yang sewa per tahunnya ditaksir paling sekitar Rp15 juta," ujar Order, dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2019.

Dia menyebut sewa gudang di wilayah Cipinang bisa terjadi dugaan penggelembungan anggaran. Dugaan penggelembungan ini disebutnya mencapai ratusan juta rupiah. 

"Seperti pada sewa gudang rehab SDN Cipinang besar Utara. Dari beberapa yang kami survei, yang disewa rumah bukan gudang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya