Video Viral IRT Tampar Murid SD di Makassar, Polisi Ciduk Pelaku

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan murid SD di Makassar.
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Kepolisian Sektor atau Polsek Biringkanaya, Makassar, telah mengamankan seorang ibu rumah tangga atau IRT, Manting (41 tahun), pelaku dugaan penganiayaan murid sekolah dasar yang videonya viral sejak Sabtu kemarin, 28 Desember 2019.

Pelaku dijemput langsung Kepala Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Bondan Wicaksono, yang didampingi Panit 2, Ipda Abidin, pada Minggu dini hari tadi, 29 Desember 2019, sekitar pukul 02.00, di rumahnya di Jalan Katimbang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Pelaku terancam melanggar tindak pidana yang diatur dalam Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak," kata Kepala Polsek Biringkanaya, Kompol Ashari kepada VIVANews.

Korban sendiri berinisial DA (delapan tahun), beralamat di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Blok AF, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Berdasarkan laporan polisi No: 324/XII/2019/restabes mks/polsek Biringkanaya tanggal 28 Desember 2019, kronologis kejadian berawal saat korban DA menyapu ruangan kelas di Sekolah Dasar Siapala, Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, kemudian tanpa disengaja tiba-tiba ujung gagang sapu yang digunakan korban mengenai anak pelaku yang berisial F, sehingga anak pelaku tersebut mengadu dan menyampaikan kejadian itu kepada ibunya.

Tak lama setelahnya, Manting datang ke sekolah dan menemui korban, yang selanjutnya terjadi tindakan penganiayaan dengan cara pelaku menampar bagian muka atau wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan telapak tangan, mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian muka atau wajah di bawah mata kiri. 

"Untuk itu, korban keberatan dan kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian," terang Ashari.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan telapak tangan sebanyak dua kali di bagian muka atau wajah, sehingga korban menderita memar di bawah mata kiri. (asp)

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami

Laporan Kontributor Makassar: Irfan

Atalarik Syach.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Konflik antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih berlanjut bahkan setelah keduanya bercerai. Ditambah lagi, belum lama ini Tsania Marwa menjadi saksi di MK.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024