Polri Selidiki Kelompok Negara Rakyat Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, kepolisian memantau kegiatan kelompok Negara Rakyat Indonesia yang mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.

Korban Tewas Mudik Lebaran 2024 Berkurang dari Tahun Lalu, Jumlahnya 429 Orang

Kelompok itu viral di akun media sosial YouTube Yudi Syamhudi Suyuti. Dalam video terlihat seorang laki-laki menggelar konferensi pers dan menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Salah satu yang disampaikan adalah mengusulkan agar NKRI dibubarkan dan kemudian menggelorakan ‘Negara Rakyat Nusantara’.

“Jadi pada prinsipnya penyidik sudah menyelidiki,” kata Argo di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2020.

Soal Bentrok TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolri: Sudah Berangkulan

Polri mengaku masih mendalami video viral kelompok tersebut yang mengusulkan NKRI dibubarkan. Argo mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak sembarangan. Menurut dia, video itu harus ditelusuri asli atau tidak. Polisi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sedang menyelidiki daripada video yang viral tersebut. Tentunya penyidik akan mempersiapkan atau melihat apakah video itu adalah editan ataukah asli, semuanya tetap kita kedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Argo.

KSAL Klaim Perselisihan Prajurit TNI dan Oknum Brimob di Sorong Berakhir Damai
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menggelar Halal Bihalal dengan jajarannya

Halalbihalal Lebaran Bersama Anak Buah, Irjen Sandi Beri Pesan Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel sekaligus momen halalbihalal bersama jajaran Humas Polri usai pelaksanaan Lebaran 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024