Polri Selidiki Kelompok Negara Rakyat Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, kepolisian memantau kegiatan kelompok Negara Rakyat Indonesia yang mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Kelompok itu viral di akun media sosial YouTube Yudi Syamhudi Suyuti. Dalam video terlihat seorang laki-laki menggelar konferensi pers dan menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Salah satu yang disampaikan adalah mengusulkan agar NKRI dibubarkan dan kemudian menggelorakan ‘Negara Rakyat Nusantara’.

“Jadi pada prinsipnya penyidik sudah menyelidiki,” kata Argo di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2020.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Polri mengaku masih mendalami video viral kelompok tersebut yang mengusulkan NKRI dibubarkan. Argo mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak sembarangan. Menurut dia, video itu harus ditelusuri asli atau tidak. Polisi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sedang menyelidiki daripada video yang viral tersebut. Tentunya penyidik akan mempersiapkan atau melihat apakah video itu adalah editan ataukah asli, semuanya tetap kita kedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Argo.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024