Polri Selidiki Kelompok Negara Rakyat Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, kepolisian memantau kegiatan kelompok Negara Rakyat Indonesia yang mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Kelompok itu viral di akun media sosial YouTube Yudi Syamhudi Suyuti. Dalam video terlihat seorang laki-laki menggelar konferensi pers dan menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Salah satu yang disampaikan adalah mengusulkan agar NKRI dibubarkan dan kemudian menggelorakan ‘Negara Rakyat Nusantara’.

“Jadi pada prinsipnya penyidik sudah menyelidiki,” kata Argo di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2020.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri mengaku masih mendalami video viral kelompok tersebut yang mengusulkan NKRI dibubarkan. Argo mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak sembarangan. Menurut dia, video itu harus ditelusuri asli atau tidak. Polisi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sedang menyelidiki daripada video yang viral tersebut. Tentunya penyidik akan mempersiapkan atau melihat apakah video itu adalah editan ataukah asli, semuanya tetap kita kedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Argo.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan
Ilustrasi tembakan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota Satuan Lali Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin. Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024