Antisipasi Napi Kabur, Polri dan TNI Kepung Rutan Kabanjahe

Rutan Klas IIB Kabanjahe kebakaran akibat kerusuhan, Rabu, 12 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Petugas TNI/Polri melakukan pengamanan lokasi kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu siang, 12 Febuari 2020.

Polri Ternyata Masih Tetap Gunakan Istilah KKB Ketimbang OPM, Ini Alasannya

Kapolres Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Hutajulu mengatakan, untuk mengantisipasi narapidana kabur dari rutan tersebut, polisi dibantu TNI melakukan pengepungan dengan melibatkan ratusan personel gabungan. "Penyekatan keliling lapas dibantu perkuatan dari Kodim dan Batalyon," ujar Benny kepada wartawan, Rabu siang, 12 Febuari 2020.

Selain melakukan penyekatan, mereka juga  mengevakuasi warga binaan dari penjara yang terbakar. “Sementara kami masih lakukan evakuasi sebagian napi," ujarnya.

Kapolri Singgung Konflik Gaza saat Ngomong soal Soliditas TNI-Polri

Evakusi tersebut dilakukan karena rutan sudah terbakar akibat kerusahan itu. Petugas kebakaran dari Pemkab Karo diturunkan untuk menjinakan api.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham per tanggal 12 Februari 2020 pukul 08.13 WIB, Rutan Kelas IIB Kabanjahe dihuni 410 warga binnaan. Jumlah itu gabungan dari 259 tahanan dan 151 narapidana. 

Sri Mulyani: THR ASN, TNI/Polri, hingga Pensiunan Sudah Tersalur Hampir 100 Persen

Lebin rinci, 259 tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Kabanjahe terdiri dari 241 tahanan dewasa laki-laki, 17 tahanan dewasa perempuan, serta seorang tahanan anak laki-laki. Sementara 151 narapidana itu, terdiri dari 137 narapidana dewasa laki-laki dan 14 narapidana dewasa perempuan. 

Seperti banyak penjara lain, Rutan Kabanjahe juga mengalami kelebihan penghuni. Kapasitasnya hanya untuk 193 orang namun dihuni 410 warga binaan. Terjadi kelebihan penghuni sekitar 112 persen. 
 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024