Harun Masiku Buron, Budi Gunawan: Cepat atau Lambat Pasti Dapat

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menilai misteri keberadaan tersangka kasus korupsi Harun Masiku sudah masuk ranah hukum. Apalagi, KPK dianggap punya kemampuan mencari keberadaan Harun.

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

"Kalau itu sudah ranah hukum ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri dan KPK punya kemampuan itu juga," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Dia yakin Harun cepat atau lambat pasti akan segera ditangkap. "Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat," kata Budi.

Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku sudah memerintahkan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit menyebarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus dugaan suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yakni Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres seluruh Indonesia.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Status tersangka diumumkan KPK kepada Harun sebagai penyuap sejak Kamis, 9 Januari 2020.

Ini Sejumlah Potensi Kerawanan Saat Masa Mudik Lebaran yang Dipantau Polri

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Masiku juga tak kunjung menyerahkan diri. KPK pun mengumumkan statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada Selasa, 21 Januari 2020.

Sudah sebulan lebih Harun Masiku buron. Belum ada kepastian KPK dan Polri bisa menemukan politikus PDIP itu. (ren)
 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membagikan takjil bersama wartawan

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Wartawan dan Polwan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Divisi Humas Polri bersama wartawan melakukan kegiatan mulia di bulan ramadan dengan berbagi takjil gratis ke pengendara.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024