Harun Masiku Buron, Budi Gunawan: Cepat atau Lambat Pasti Dapat

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menilai misteri keberadaan tersangka kasus korupsi Harun Masiku sudah masuk ranah hukum. Apalagi, KPK dianggap punya kemampuan mencari keberadaan Harun.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

"Kalau itu sudah ranah hukum ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri dan KPK punya kemampuan itu juga," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Dia yakin Harun cepat atau lambat pasti akan segera ditangkap. "Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat," kata Budi.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku sudah memerintahkan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit menyebarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus dugaan suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yakni Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres seluruh Indonesia.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Status tersangka diumumkan KPK kepada Harun sebagai penyuap sejak Kamis, 9 Januari 2020.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Masiku juga tak kunjung menyerahkan diri. KPK pun mengumumkan statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada Selasa, 21 Januari 2020.

Sudah sebulan lebih Harun Masiku buron. Belum ada kepastian KPK dan Polri bisa menemukan politikus PDIP itu. (ren)
 

Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024