Anak-anak Marak Jadi Pelaku Bullying, Ini Faktor Pemicunya

Ketua KPAI Susanto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti angka pelaku bullying yang marak dari kalangan anak-anak. Angkanya bukan menurun tapi cenderung dikhawatirkan meningkat.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Ketua KPAI Susanto, mengatakan pelaku bullying yang marak dari anak-anak karena disebabkan beberapa faktor. Salah satunya seperti faktor punishment atau hukuman yang bermuatan kekerasan.

Dia menganalisis usia anak mudah terinspirasi. Maka itu, jika ada pola punishment yang keliru seperti dari guru maka berpotensi tertanam di pikirannya untuk dicontoh.

Marak Kejadian Perundungan, Kemenkes Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Pada Calon Dokter Spesialis

"Faktor punishment bermuatan kekerasan, dilakukan guru. Itu dilakukan anak dalam beberapa kasus terinpirasi juga melakukan hal sama ketika anak berhadapan dengan teman dalam pola-pola lingkungan," kata Susanto dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, #ILCKenapaAnakMakinKejam, Selasa, 10 Maret 2020

Kemudian, faktor lain yaitu adanya senior kakak kelas. Faktor ini terkait adanya indoktrinasi yang akan ditatar adalah adik kelas. Bullying pun kerap terjadi dari senior terhadap junior di sekolahnya.

Skandal Baru! Aktris Money Heist Korea Jeon Jong Seo Dituding Terlibat Bullying

Selain itu, faktor penting yaitu aspek keluarga. Menurutnya, dari penelitian KPAI, rata-rata anak yang terjerat hukum dan mendekam di rumah tahanan berasal dari keluarga dengan orangtua tak utuh alias bercerai.

"Sementara data Mahkamah Agung tahun 2018 ada 419.268 perceraian. Tahun 2019 naik 3 persen. Coba dibayangkan terkait itu," ujar Susanto. 

Lalu, ia mengingatkan faktor keluarga dalam memberikan kualitas kasih sayang terhadap anak. Penting perlu inovasi sikap dari orangtua sampai memperhatikan jenjang pra nikah untuk anak.

Terkait itu, ia menyinggung pentingnya pencegahan yang harus dilakukan secara komprehensif. Maka itu, hal ini tak bisa hanya menjadi tanggungjawab keluarga. Namun, perlu peran dari Rukun Tangga (RT), Rukun Warga (RW) di lingkungan rumah.

"Peran RT/RW harus menjadi pelopor. Anak itu rentan menjadi korban, rentan menjadi pelaku," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya