4 Terduga Teroris JAD Ditangkap saat Corona, Satu Melawan Pakai Pedang

VIVA – Empat terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dicokok kala wabah virus corona atau covid-19 merebak. Mereka dibekuk tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Batang, Jawa Tengah.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

"Berawal dari tanggal 22 Maret pada hari Rabu tahun 2020 sekitar pukul 15.30 WIB, Densus 88 telah mengamankan empat orang terduga teroris dari warga di Kecamatan Subak daerah Batang, Jawa Tengah," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Argo Yuwono, di Kantor Divisi Humas Polri Jakarta, Kamis 26 Maret 2020.

Mereka yang ditangkap berinisial MW, NF, NS dan MT. Salah seorang terduga teroris, yakni MT, bahkan melawan saat hendak ditangkap. Dia menghunuskan sebilah pedang. Tindakan tegas pun diberikan Densus kepada yang bersangkutan.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

"Salah satu dari terduga teroris yang saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dengan pedang samurai sehingga oleh Densus 88 diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Argo.

Lebih lanjut dia mengatakan jenazah MT dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Saat ini Densus masih melakukan pengembangan terkait jaringan teroris tersebut.

Sosok Dokter Sunardi, Bentrok 2 Perguruan Silat Hingga Kaji Edan

Berbagai jenis barang bukti juga disita Densus dari para terduga teroris. Barang bukti yang disita antara lain 1 buah pedang samurai, 1 golok, sangkur pemandu, catatan, dirigen berisi cairan yang sedang dicek, 10 bungkus korek api, 10 resistor, 4 buah hp dan 24 botol plastik kecil kemudian 20 botol berisi cairan. Itu barang bukti yang diamankan.

"Keempat terduga teroris tersebut merupakan jaringan JAD dari wilayah Makassar, Semarang, Temanggung dan Kendal," lanjut Argo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang berinisial TO ditangkap karena keterlibatannya dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022