VIVA – Beredar surat pemanggilan kepolisian terhadap pengamat sosial politik Rocky Gerung. Dalam surat itu, Rocky dipanggil atas laporan yang dibuat politikus PDIP, Henry Yosodiningrat pada 2019 lalu.
Terkait hal ini, pihak kepolisian membenarkan soal surat itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menyebutkan, Rocky dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. "Iya benar (ada pemanggilan)," katanya saat dikonfirmasi, Minggu 29 Maret 2020.
Masih berdasarkan surat itu, Rocky disebut dipanggil pada 1 April 2020 mendatang, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Bareskrim Polri. Status laporan itu masih penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, politikus PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, Rocky disebut melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Henry melalui media sosial.
"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember 2019.
Dia menekankan merasa dihina dengan keterangan Rocky. Padahal, sebagai politikus, ia punya gelar doktor ilmu hukum. "Sedangkan saya dalam hal ini Dr. H. Henry Yosodiningrat, SH, MH. adalah seorang yang sangat terpelajar dan telah memperoleh gelar Akademik tertinggi (Doktor dalam Ilmu Hukum) dengan predikat Cum Laude," kata Henry.