Polisi Cuma Minta Klarifikasi ke Rocky Gerung

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan pemanggilan pengamat sosial politik Rocky Gerung atas laporan yang dibuat oleh politikus PDIP, Henry Yosodiningrat baru sebatas klarifikasi.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Kita meminta klarifikasi, nanti kita akan mengetahui seperti apa sih berkaitan dengan yang dilaporkan Pak Henry," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 31 Maret 2020.

Dari klarifikasi tersebut, lanjutnya polisi kemudian akan melakukan gelar perkara. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka laporan akan dilanjutkan. Tapi, apabila tidak maka laporan akan disetop.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

"Kalau kita sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan kita lakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur kita lanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ya kita hentikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, politikus PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, Rocky disebut melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Henry melalui media sosial.

Kondisi Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang Bekasi: Kepala Remuk Bibir Pecah

"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember 2019.

Dia menekankan merasa dihina dengan keterangan Rocky. Padahal, sebagai politikus, ia punya gelar doktor ilmu hukum. "Sedangkan saya dalam hal ini Dr. H. Henry Yosodiningrat, SH, MH. adalah seorang yang sangat terpelajar dan telah memperoleh gelar Akademik tertinggi (Doktor dalam Ilmu Hukum) dengan predikat Cum Laude," kata Henry.

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024