343 Warga Binaan Rutan Cipinang Bebas Cepat Gara-gara Corona

VIVA – Rutan kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur mulai membebaskan warga binaan pada 1 April 2020. Pembebasan ini menindak lanjuti Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi kepada warga binaan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kisah Heroik Letjen TNI (Purn) Soegito, Rela Ditembak Demi Melucuti Senjata Musuh

Sebanyak 343 warga binaan yang akan dibebaskan secara bertahap. Pembebasan warga binaan disesuaikan dengan putusan pengadilan terkait pemberian asimilasi dan hak integrasi.

"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2020. Jadi untuk sekarang ada 343 warga binaan yang diberikam asimilasi dan hak integrasi," ujar Karutan Cipinang Muhammad ulin kepada wartawan, Rabu 1 April 2020.

Irjen Fakhiri Ungkap Ada Pihak Ketiga Sengaja Hambat Pembebasan Pilot Susi Air, Siapa?

Ia menjelaskan, warga binaan yang diberikan asimilasi dengan syarat sudah menjalani dua pertiga dari masa pidana dan untuk hak integritas dengan syarat sudah menjalani setengah dari masa pidana.

"Langkah ini sangat tepat ya, karena di rutan ini sudah overload. Jadi kita bisa mengurangi warga binaan," tambah  ulin.

Tragedi Papua, Penyanderaan dan Tarik Ulur Pembebasan Pilot Susi Air

Pembebasan 343 warga binaan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari kedepan agar keluarga yang menjemput warga binaan tidak menumpuk di rutan kelas 1 Cipinang.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Guru Besar UI Kritik Selandia Baru Tak Peduli soal Pilot Susi Air: Aneh, Apakah Wajar?

Pemerintah Selandia Baru menyerahkan nasib Pilot Susi Air, Capt Philip Mark Mehrtens sudah setahun lebih disandera teroris KKB Papua.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024