343 Warga Binaan Rutan Cipinang Bebas Cepat Gara-gara Corona

VIVA – Rutan kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur mulai membebaskan warga binaan pada 1 April 2020. Pembebasan ini menindak lanjuti Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi kepada warga binaan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Guru Besar UI Kritik Selandia Baru Tak Peduli soal Pilot Susi Air: Aneh, Apakah Wajar?

Sebanyak 343 warga binaan yang akan dibebaskan secara bertahap. Pembebasan warga binaan disesuaikan dengan putusan pengadilan terkait pemberian asimilasi dan hak integrasi.

"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2020. Jadi untuk sekarang ada 343 warga binaan yang diberikam asimilasi dan hak integrasi," ujar Karutan Cipinang Muhammad ulin kepada wartawan, Rabu 1 April 2020.

Kisah Heroik Letjen TNI (Purn) Soegito, Rela Ditembak Demi Melucuti Senjata Musuh

Ia menjelaskan, warga binaan yang diberikan asimilasi dengan syarat sudah menjalani dua pertiga dari masa pidana dan untuk hak integritas dengan syarat sudah menjalani setengah dari masa pidana.

"Langkah ini sangat tepat ya, karena di rutan ini sudah overload. Jadi kita bisa mengurangi warga binaan," tambah  ulin.

Irjen Fakhiri Ungkap Ada Pihak Ketiga Sengaja Hambat Pembebasan Pilot Susi Air, Siapa?

Pembebasan 343 warga binaan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari kedepan agar keluarga yang menjemput warga binaan tidak menumpuk di rutan kelas 1 Cipinang.

Sekda Depok Supian Suri tinjau lokasi banjir di Cipayung, Depok

Sekda Depok Minta Bappeda dan PUPR Benahi Akses Jalan Kampung Bulak Barat yang Putus Kena Banjir

Pemerintah Kota Depok akan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Nantinya akan dilakukan pelebaran saluran sehingga debit air mengalir lancar.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024