Ketua KPK Akui Ada Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan Rp300 Juta

Pimpinan KPK Temui Komisi III DPR. Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi pemberitaan yang menyebut ada permintaan kenaikan gaji sekitar Rp 300 juta untuk pimpinan KPK. Firli menyebut, permintaan hak keuangan itu sudah diusulkan sejak kepemimpinan KPK Jilid IV yang dinakhodai Agus Rahardjo Cs.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang," kata Firli saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 3 April 2020.

Firli tidak membantah adanya usulan itu. Tapi usulan tersebut sudah disampaikan sejak 15 Juli 2019, dan hingga kini belum ada informasi terkini terkait perkembangan revisi Pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Firli menegaskan, saat ini pihaknya tidak akan melakukan pembahasan terkait hak keuangan dan fasilitas pimpinan KPK.

Seluruh jajaran lembaga anti rasuah, lanjut Firli,  fokus untuk melakukan pencegahan, koordinasi dan monitoring pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan panyebaran Covid-19.

"Jadi kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas," kata Firli.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024