- VIVA/Syaefullah
VIVA – Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Riza memiliki total harta senilai Rp19.055.129.328.
Demikian tertera dalam LHKPN yang Riza laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2020 selaku anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam laporannya, Riza menjelaskan mempunyai empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Tangerang. Total aset itu kurang lebih senilai Rp17,2 miliar.
Riza tercatat mempunyai tiga unit kendaraan berupa mobil, yakni Toyota Vellfire tahun 2011, mobil Honda Freed tahun 2015, dan Toyota Innova.
Selain itu, Riza pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp283.237.600, kas dan setara kas senilai Rp436.891.728, serta harta lainnya senilai Rp330.000.000. Dalam LHKPN itu, Riza tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.