PSBB Surabaya Raya Disetujui, Ini yang Disiapkan Pemprov Jatim

VIVA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik (Surabaya Raya). Menindaklanjuti itu, langkah awal yang dilakukan pemprov dan tiga daerah itu ialah merumuskan serta menerbitkan aturan pendukung.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah menerima surat balasan dari Menkes Terawan Agus Putranto yang intinya menyetujui permohonan PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Ia mengatakan, Rancangan Peraturan Gubernur terkait itu sebetulnya sudah siap dan final, tinggal disosialisasikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pengaju PSBB.

Sosialisasi diperlukan agar Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan oleh tiga daerah PSBB nantinya sejalan dengan Pergub. 

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

"Malam hari ini Pak Sekda akan mengkoordinasikan dengan Forkopimda Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan kabupaten Gresik," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa malam, 21 April 2020. 

Setelah itu, lanjut Khofifah, presentasi rancangan Perwali dari Pemkot Surabaya dan rancangan Perbup dari Kabupaten Sidoarjo dan Gresik dijadwalkan untuk dipresentasikan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu hari ini, 22 April 2020. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dengan Pergub, Perwali dan Perbup sebagai upaya pendukung pencegahan Covid-19 di daerah PSBB berjalan terukur dan optimal. 

Khofifah menuturkan, jika rampung, maka Rabu malam Pergub terkait PSBB akan diserahkan ke masing-masing kepala daerah yang akan menerapkan PSBB. 

"Setelah itu kita akan lakukan sosialisasi. Kemungkinan kita butuh paling tidak tiga hari untuk sosialisasi," jelas Khofifah.

PSBB diajukan lantaran terjadi lonjakan kasus Corona secara signifikan di Surabaya dan sekitarnya beberapa hari terakhir. Pada Selasa ini, 11 dari 15 kasus baru di Jatim berada di Kota Pahlawan. 

Pun, total di Surabaya kini 310 kasus. Sidoarjo dan Gresik juga menerapkan PSBB, selain disebabkan terjadi peningkatan, juga karena daerah berbatasan secara langsung dengan Surabaya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya