ICW Sebut Program Kartu Prakerja Potensi Jadi Bancakan Korupsi

VIVA – Indonesian Corruption Watch atau ICW menilai Program Kartu Prakerja tidak efektif sebagai program bantuan sosial untuk menangani Covid-19. Pasalnya pemberi kerja dianggap tak memberi atensi kepada warga yang tengah mencari kerja.

Angin Segar untuk Startup Pemula

"Prakerja ini rasanya sia-sia diberikan kepada warga, karena ketika mereka lulus, tidak ada wadah atau pemberi kerja karena kan situasinya sekarang sedang kerja di rumah. Dan ini juga menjadi kontraproduktif ketika kita lihat dari Rp3,5 juta yang diberikan itu kan Rp1 jutanya masuk ke platform digital itu," kata peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam sebuah diakusi yang digelar secara virtual, Senin, 4 Mei 2020.

Justru, ICW menyebut program yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak masa kampanye itu sangat berpotensi menjadi bancakan korupsi. Hal itu melihat atas dasar penunjukan delapan platform yang menjadi mitra pemerintah dalam Program Kartu Prakerja.

Kunjungi Station F di Paris, Anindya Bakrie Ungkap Rencana Bangun Kampus Startup di IKN

"Delapan platform digital yang diberikan mandat oleh pemerintah ini nyatanya tidak melalui mekanisme atau prosedur terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata Wanna.

Menurutnya, proses penunjukan platform mitra prakerja itu harus menggunakan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Startup Kripto Ini sedang Bahagia

"Tapi kemudian aturan tersebut dilangkahi yang mengakibatkan ini ada semacam konflik kepentingan," kata Wanna.

Wanna menambahkan, potensi korupsi di sektor perencanaan seperti itu sudah sering terjadi dan beberapa sudah diusut KPK. Karena itu, dia menilai harus ada yang dievaluasi dari pelaksanaan Program Prakerja itu.

"Misalnya bagaimana kemudian proses legislasi itu dilakukan secara tertib. Ini yang jadi persoalan kita. Kalau kita berkaca dari sejumlah aturan, ini kan memang diberi kelonggaran karena adanya pandemi, jadi seluruh kementerian atau pemda itu diberikan fleksibilitas untuk menggelontorkan sejumlah uang," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya